Friday, December 23, 2011

Simpan Uang atau Emas?

Mungkin kita telah lupa dengan lirik nyanyian yang mengajak setiap orang untuk menabung di Bank:
Bank bing bung yooooo
Kita nabung
Tang ting tung yooooo
Jangan dihitung
Pulang-pulang nanti bawa untung


Lagu tersebut sering terdengar pada masa orde baru, sedangkan pada zaman sekarang hampir tidak pernah terdengar lagi. Melihat situasi ini, banyak kalangan akhirnya menjadi kuatir akan masa depan moneter yang dikelola oleh suatu bank. Mengapa tidak? Mungkin jawabannya dengan melihat kasus Bank Century yang sekarang berubah nama menjadi Bank Mutiara atau pembobolan bank-bank lainnya.

Memasuki abad komputerisasi dan abad manusia, sudah seharusnya kualitas dan tingkat keamanan di suatu bank semakin canggih dan lengkap. Komputer dengan teknologi hardware dan software-nya sudah mencapai tingkat yang paling sempurna. Begitu pula kualitas SDM yang banyak dan sudah berpendidikan tinggi seperti sekarang ini. Mungkin pencetakan uang kartal harus dikurangi dan masuk ke dalam dunia digital atau lebih dikenal internet banking. Belanja bisa melalui telepon genggam atau melalui komputer atau menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Hal ini menghindari nilai mata uang yang semakin besar.

Pada Masa Orde Lama, uang 1 sen atau pun 1 Rupiah sangat besar sekali artinya. Sedangkan di Masa Orde Baru, uang 5 Rupiah atau 100 Rupiah juga masih dapat dibelanjakan dengan makanan yang enak dan bergizi. Di zaman sekarang, Zaman Reformasi, uang 1.000 Rupiah atau 10.000 Rupiah, hanya dapat membeli makanan dan minuman seadanya. Makanan dan lain sebagainya juga mengandung borax, formalin, dan bahan berbahaya lainnya, terkadang barang yang sudah busuk diolah kembali untuk dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Simpan uang kartal atau uang kertas adalah kebiasaan siapapun di dunia ini. Uang tersebut disimpan di bawah bantal, mungkin kuatir dimaling atau dirampok. Ada juga yang disimpan di bawah kasur atau lemari. Bagi orang yang sudah mapan, biasanya membeli sebuah lemari besi yang lengkap dengan alarm, password, dan bahkan fingerscan!

Padahal menyimpan uang kertas, semakin lama, nilainya semakin turun. Apalagi dalam masa suatu pemerintahan yang mencetak uang kertas terus menerus setiap tahunnya, tanpa diimbangi dengan cadangan emas. Nilai uang menjadi merosot dan terjadi inflasi. Akhirnya harga-harga pun tinggal menunggu waktu meledaknya dan akan naik dengan ekstrem! Ya, semoga saja tidak terjadi hiperinflasi. Pemerintah pada Tahun 2010 mencetak uang pecahan Rp 2.000, Tahun 2010 mencetak uang pecahan Rp 10.000, Tahun 2009 mencetak uang pecahan Rp 20.000, Tahun 2011 mencetak uang pecahan Rp 50.000, Rp 100.000 versi lama, dan Rp 100.000 versi baru lengkap dengan proteksi mata uang.

Ya, memang jika dibandingkan dengan negara lain (SFR Jugoslavija), seperti pada Tahun 1989 telah mencetak 5.000 (US $9.99), Tahun 1988 mencetak 50.000 (US $2.99), Tahun 1989 mencetak 100.000 (US $8.998), Tahun 1993 mencetak 500.000, 5.000.000, Tahun 1994 mencetak 10.000.000 (US $1.825), Tahun 1993 mencetak 50.000.000 (US $3.99), 500.000.000 (US $2.96), 5.000.000.000 (US $2.99) dan akhirnya pada Tahun 1993 itu juga mencetak pecahan uang kertas dengan nominal 50.000.000.000 (US $3.59). Tetapi ada juga yang nilainya mencapai 10.000.000.000.000 (10 Triliun ZIMBABWE - US $4.95)!!! Ya, semoga saja tidak terjadi di Negara Indonesia.

Bagaimana jika menyimpan uang kertas dibandingkan dengan menyimpan emas atau logam mulia? Jawabannya adalah menyimpan uang kertas nilainya akan turun drastis di tahun-tahun berikutnya, sedangkan emas jika dibeli saja pada tahun 1995 hanya Rp 20.000, dan jika dijual sekarang ini (Tahun 2011) mencapai Rp 500.000-an per gramnya. Uang disimpan di sebuah bank banyak mengandung risiko, bunganya kecil, dan dibebani dengan biaya administrasi atau ATM dan sebagainya.

Emas disimpan dalam waktu lama tidak mengalami kerusakkan secara fisik, sedangkan uang bisa lapuk atau dimakan rayap atau bisa saja hilang atau tidak laku atau tidak bisa dibelanjakan lagi karena sudah ditarik oleh pemerintah. Jadi menyimpan uang kertas dalam waktu lama bisa membuat menjadi rugi, sedangkan emas harganya selalu naik, dan cenderung stabil serta menguntungkan.

Uang pecahan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
pada Tahun 2010.

Uang pecahan Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah)
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
pada Tahun 2009.

Uang pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah)
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
pada Tahun 2011.

Uang pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
pada Tahun 2011.


Artikel Lainnya:
ImageGambar
Simpan Uang atau Emas
Wow! Harga Emas Mencapai Rp 500.000,- Lebih
Negara Dengan Mata Uang Nominal Hingga 1 Miliar Triliun Pengo
Negara Tergagal di Dunia
Ini Moneter Baru
Investasi Yang Menguntungkan
Uang Republik Indonesia
Uang SFR JUGOSLAVIJA
Uang Koin
Perangko
Hiduplah Sesuai Kemampuan
Suiseki Asal Jepang
Menjadi No 1 di Abad ke 21
Readme First! Berbisnis Online Melalui Iklan Gratis Bukan Berarti Murahan!!!
Apakah Anda Pernah Dianggap Bekerja Online?
Mengejar Mas Mas (A Man Pursuing)
Roti Senyum
Whistleblower
10 Macam Sumpah
http://imagegambar.blogspot.com/
http://www.facebook.com/ImageGambar/
http://www.twitter.com/ImageGambar/

Cinderella

 Cinderella adalah kisah seorang putri cantik yang dikurung oleh ibu tirinya agar tidak bertemu dengan orang lain hingga menjadi istri seora...