Monday, August 15, 2011

Whistleblower

Whistleblower (bahasa Inggris) yang berarti peniup peluit atau dengan kata lain "nyanyian politik" seseorang yang dapat menyebabkan seorang presiden atau pejabat atau senator atau PNS atau aparat di daerah ataupun pusat diperiksa oleh Satgas, KPK, Polisi, Interpol, Imigrasi, BIN, Tipikor, dan atau Pengadilan, karena tudingannya yang mengarah tindakan KKN yang dapat merugikan negara ratusan miliar hingga triliun Rupiah.

Nasib peniup peluit ini pun tak jarang berakhir dengan pembungkaman atau pencucian otak atau dianiyaya atau diancam diracun atau diancam dibunuh atau penembakan dan sebagainya, sehingga tidak ada yang berani lagi "bernyanyi" untuk melawan mafia atau pemerintahan yang zolim.

Akar dari segala kejahatan adalah cinta uang. Uang adalah segalanya, tanpa uang kongres partai macet, tanpa uang susah naik pangkat, tanpa uang tidak ada yang mau berkoalisi, tanpa uang instruksi apapun jadi proyek pahit, tanpa uang terjadi reses di parlemen, tanpa uang bisa dihukum seberat-beratnya kalau salah sedikit aja, dan atau tanpa uang para LSM/Ormas/Kelompok tertentu akan demo besar-besaran dan mencaci-maki pemerintah yang dipilihnya sewaktu pemilu lalu, ketika ada kinerja yang buruk.

Secara fisik, para Whistleblower ini tekanan darahnya pasti tidak normal, jantungnya berdetak keras atau melambat sekali, telapak tangannya jika diwawancari akan terasa dingin seperti es, tidak bisa tidur, makan apapun rasanya pahit, tubuh merasakan demam padahal tidak sakit, pancaran mata seperti orang ketakutan karena ia tahu akan dikeroyok nantinya oleh orang-orang yang telah ditudingnya, dan wajah/rambut tampak kusut.

Secara phisikologis, para Whistleblower akan mengalami paranoid bersaksi dan trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan perlindungan saksi, karena setelah dimintai keterangan oleh Satgas kemudian dilanjutkan oleh Polisi kemudian dilanjutkan oleh Interpol kemudian dilanjutkan oleh KPK kemudian dilanjutkan oleh  Tipikor, dan atau terakhir dilanjutkan oleh Pengadilan. Setelah lepas dari itu semua, kawan-lawan dari partai atau LSM/Ormas/Kelompok tertentu telah menunggu untuk mendapatkan keterangan pula. Setelah selesai dimintai keterangan dengan para "pemerintah tadi (tahdi)", dilanjutkan dengan wawancara dengan media televisi (live atau recorded atau hasil edit). Karena menariknya cerita di layar kaca, maka wartawan media cetak dan internet pun telah menanti untuk mendapatkan foto dan cerita perjalanannya sebagai Whistleblower. Bisa saja dibuat sebuah buku dengan judul "The Sing a Song Whistleblower!"


Peniup Peluit Mancanegara
Tess Gerritsen-> Victor Holland
Kathryn Bolkovac with Cari Lynn
Ostracism: The Power of Silence By Kipling D. Williams

Peniup Peluit Nasional
Pelapor dan Perlindungan Saksi
Si Peniup Peluit Harus Dihukum Ringan
Masyhuri Diminta Jadi Peniup Peluit

Setiap kejadian yang dialami oleh seseorang Whistleblower, biasanya juga akan menyeret seluruh anggota keluarga, mulai dari istri, anak, saudara, adik/kakak kandung, dan bahkan orangtua. Setiap anggota keluarga ini juga akan mendapatkan teror dan intimidasi yang sangat dahsyat, tergantung siapa saja yang ditudingnya. Nasib para Whistleblower dan anggota keluarganya pun akan semakin buruk, ketika kehilangan barang bukti berupa CCTV, rekaman pembicaraan, USB Flashdisk, laporan keuangan, dokumen-dokumen kontrak politik, "dokumen ajaib" dan sebagainya.

Proses laporan Whistleblower biasanya ke media televisi atau media cetak untuk mendapatkan perhatian publik. Para Whistleblower sudah tidak percaya lagi dengan "tahdi" atau orang-orang yang ditudingnya, bisa berupa ancaman akan menyebarluaskan data yang ia miliki melalui SMS/BBM/eMail/Forum/dsb atau langsung interview melalui media Skype/telepon yang disiarkan oleh  televisi. Contoh "Whistleblower" yang diperankan oleh Muhammad Nazaruddin, miriplah seperti yang telah diceritakan diatas dan hal ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa di Indonesia.

 Sumber Gambar: http://www.mediaindonesia.com/

Hal yang paling-paling pahit bagi para Whistleblower adalah di penjara tanpa pengadilan. Terkadang pada pemerintahan yang otoriter dan zolim, langsung saja sebagai tahanan politik. Tanpa remisi setiap tujuhbelasan dan tidak akan tahu kapan bisa dibebaskan. Belum lagi nasib para anggota keluarga yang bisa saja menjadi bulan-bulanan dari orang-orang yang ditudingnya. Bagi mereka yang telah dijatuhi hukuman pun, ketika kasasi, maka hukumannya pun dari 1 tahun bisa menjadi 12 tahun penjara belum lagi ditambah dengan denda yang sangat tidak masuk akal.

Sifat dan tingkahlaku dari orang-orang yang ditudingnya, biasanya menolak tudingan tersebut. Orang-orang tersebut akan mencari cara untuk menyatakan hal yang telah ditudingnya itu hanyalah halusinasi dan tidak ada faktanya. Setelah para pemirsa atau pembaca koran ikut berpartisipasi melalui telpon atau sms, orang-orang yang dituding pun akan saling membela dan mengeluarkan kata-kata yang tidak bersalah, seperti "Silahkan periksa saya! atau Saya siap diperiksa!"

Secara fisik bagi orang-orang yang dituding dan jika memang ia melakukan hal-hal yang merugikan negara, maka orang tersebut akan merasa bingung, seperti ke daerah salah, ke Jakarta salah, di kantor salah hendak pulang ke rumah juga salah, jadi maunya ke mana. Duduk salah, berdiri salah, dan hati merasa gelisah. Jika orang yang ditudingnya memiliki kasih, ia akan segera mengaku, apapun hukumannya! Tetapi yang berbahaya, jika orang yang ditudingnya memiliki kekuasaaan, uang banyak, dan perlindungan yang sangat luas, maka dengan mudah menangkap sang Whistleblower!

Secara phisikologis, orang-orang yang ditudingnya akan melancarkan serangan balik dengan dahsyat. Keujung bumi atau kolong langit atau hidup/mati harus ditangkap sang Whistleblower! Uang tidak masalah dan yang terpenting dibawa pulang orang Whistleblower tersebut. Padahal diintrograsi atau dimintai keterangan atau barang bukti khan bisa di mana saja. Selain itu, orang-orang yang ditudingnya akan menjadi marah, kesal, gaya bicaranya tidak seperti biasa jika disinggung kasusnya, nafsu makan berkurang, banyak pikiran sehingga sulit memejamkan mata, pegang-pegang HP/telpon, mengeluarkan kata-kata yang tidak lazim (secepat kilat berubah menjadi seorang ustad/pendeta), berusaha tampil di publik ceria, melakukan kegiatan sosial bagi yang mendukungnya, lebih romantis dan perhatian kepada keluarga, dan yang paling penting telpon ke beberapa orang yang dapat membantunya untuk curhat!

Padahal keberadaan Whistleblower ini sangat-sangat diperlukan, ketika semua yang tergabung dalam mafia atau pemerintahan dengan kontrak politik yang tidak transparan atau jelas itu dapat menimbulkan bencana bagi bangsa dan negara. Lihat saja kekisruhan politik di Italia dan ketidaksanggupan pemerintah Italia dalam mengemban tugas reformasi dengan profesional yang mengakibatkan negara tersebut memiliki hutang yang sangat besar dan bisa-bisa mengalami kebangkrutan. Padahal jabatan dan kekuasaan itu adalah amanah rakyat untuk sebesar-besarnya dipergunakan dalam rangka membangun pilar-pilar negara, kesejahteraan, keadilan, persatuan, dan memakmurkan rakyat.

Kalau di mancanegara para Whistleblower ini mendapat perlindungan langsung dari pemerintah. Dan mereka juga telah membentuk International Whistleblowers sejak tahun 1977. Mungkin orang-orang di sana lebih menghargai amanah yang telah diberikan kepada mereka. Berikut ini alamatnya:
Government Accountability Project
1612 K Street, NW Suite #1100
Washington, DC 20006
(p) 202.457.0034
(e) info@whistleblower.org
http://www.whistleblower.org/

Selain "nyanyian" Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang dilontarkan dari luar negeri melalui BBM, Telpon, dan Skype, kehebohan lainnya setelah sampai ke tanah air, seperti yang dikutip pada harian Kompas, Jumat 19 Agustus 2011, adalah ia akan bungkam terkait keterlibatan orang lain dalam perkara itu, menulis surat ke Presiden (masukkan saja saya ke penjara asal istri dan anak saya tidak apa-apa/diganggu), dan saya mengaku salah, kalau perlu, tak perlu disidik, langsung di vonis saja, saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya. KPK juga tidak terlalu mempersoalkan sikap diam Nasaruddin dan bisa saja ia mengaku lupa akan kasus suap dan korupsi yang dituduhkannya.

Akhir kata, apabila ingin menjadi seorang "Whistleblower of Indonesian" haruslah berfikir masak-masak. Kumpulkanlah bukti yang otentik dan saksi-saksi serta pengacara yang hebat. Buatlah duplikat bukti sebanyak-banyaknya dan simpanlah dengan baik bukti otentik tersebut jangan sampai raib ditelan bumi. Apabila telinga yang dituding terasa sangat panas, maka genderang perang pun mulai terdengar. Sanggupkah satu orang Whistleblower lawan banyak (Kelompok Pelindung Kekuasaan / LSM / Ormas / Partai tertentu). Wallahu'alam .

Sumber:
Berbagai Media Televisi dan Cetak

Artikel Lainnya:
Nazaruddin belum Tentu Jadi Whistleblower atau Justice Collaborator
Nazaruddin Bisa Jadi Whistle Blower 
Sang Whistle Blower
"Whistleblower" Skandal Media Tewas 
Free Download Film The Whistleblower (2010) DVD
Sinetron Bersambung
Republik Gayus
Buku Membongkar Gurita Cikeas
Ini Partai Baru
Ini Moneter Baru
Muzzaki
ImageGambar

Cara Instal Kdevelop

Pembaca budiman yang terbiasa menggunakan Kdevelop sebagai text editor untuk membuat atau membaca semua script yang dibuat. Berikut ini cara...