Kenaikan harga BBM dengan berbagai prediksi bisa mencapai harga US$126.46 atau bisa saja mencapai US$130.00. Jika tidak menyiapkan kuota BBM dalam jumlah yang banyak hingga tahun 2015, mungkin saja Indonesia akan masuk ke dalam negara yang gagal, seperti Yunani dan negara lain di Eropa.
Perhitungan kenaikan harga BBM, sebagai berikut:
Jika 1 barell terdapat 152 liter BBM, dengan harga US$106.08 (dikutip dari Kompas, Hal.17, 7/3/2012), Kurs Rupiah Rp 9.661.00 (dikutip dari Kompas, Hal.20, 7/3/2012), maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga BBM Per Liter = 106.08 / 152 = US$0.70
Harga BBM dalam Rp = 9,661 * 0.70= Rp 6,742.36
Dikutip dari Kompas, Halaman 1 (7/3/2012), jika kenaikan yang diusulkan oleh Pemerintah Naik Rp 1,500.00 dari Rp 4,500.00, maka Harga BBM menjadi Rp 6,000.00. Sehingga terdapat selisih Rp 742.36 dan mungkin nilai ini yang akan disubsidi.
Tetapi jika saja kenaikan diasumsikan pemerintah naik Rp 2.500,00, maka harga menjadi Rp 7.000,00, sehingga ada kelebihan harga Rp 257.64 dan BBM tidak perlu disubsidi lagi. Kemudian kelebihannya bisa untuk membeli kuota BBM yang lebih banyak hingga dapat bertahan hingga tahun 2015.
Pembelian BBM dalam jumlah banyak, memang memerlukan dana yang besar pula. Pendanaan ini juga harus teliti, akurat, konsisten, hati-hati, dan bijaksana. Pertimbangan untuk membeli BBM dimuka adalah:
1. BBM Fosil akan segera habis dan tidak bisa diperbaharui.
2. Ongkos untuk produksi dalam hal membayar peralatan/teknologi canggih dan gaji sangat mahal.
3. Pendistribusian dan pengangkutan BBM yang penuh resiko.
4. Krisis Ekonomi dan Keuangan negara-negara Eropa.
5. Pembayaran hutang Amerika yang dalam jumlah sangat besar.
6. Korupsi berjamaah dan penyimpanan uang para pejabat yang berlebihan.
7. Inovasi, kreativitas, proaktif, visi-misi, dan tanggungjawab yang semakin merosot.
Sebenarnya dana-dana ribuan triliun Rupiah yang terparkir di beberapa bank atau disimpan di BUNKER-BUNKER penyimpanan UANG, seharusnya segera bisa dicairkan atau diambil dan segera dipergunakan dulu untuk membeli BBM dalam KUOTA yang cukup hingga tahun 2015. Karena uang yang disimpan tidaklah berkembang pesat, sedangkan harga BBM dari US$85.83 / Kurs 9,032.00 (31/Jan/2011) dan sekarang harga BBM mencapai US$106.08 / Kurs 9,661.00 (7/Mar/2012). Melalui berbagai prediksi, maka nilai BBM ini akan terus naik hingga mencapai US$130.00 atau lebih dan kurs bisa mencapai Rp 12,000.00. Akibatnya jika uang tersebut diparkir atau disimpan saja di bunker, maka akan menyengsarakan ummat, mungkin akan terjadi seperti di Yunani banyak yang tidur diemper-emper toko, makan nasi aking, harga-harga melonjak tinggi, kesehatan menurun, dan bahkan kematianpun sudah menunggu setiap saat. Perlu diingat, bahwa harta atau uang tidak akan dibawa mati atau keliang kubur.
Ada empat SPBU atau lebih yang beroperasi di Indonesia, yaitu:
1. SPBU Pertamina
2. SPBU Shell
3. SPBU Petronas
4. SPBU Total
Pengawasan pendistribusian dan pemakaian BBM harus diperketat sedemikian rupa, agar kuota BBM yang telah dibeli bisa dikendalikan hingga lewat tahun 2015 atau lebih. Subsidi BBM pun harus sudah tidak ada lagi dan semua orang harus membelinya sesuai dengan harga pasar. Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM, maka rakyat harus diberi kail, bukan ikan saja. Perhitungannya, jika diberi ikan, maka harga paling tinggi juga Rp 500,000.00, sedangkan kail harganya lebih tinggi bisa mencapai puluhan juta Rupiah. Melalui kail bisa menangkap ikan lebih dari satu ekor. Maksudnya dengan membuka lapangan kerja sederhana saja yang membumi, dapat mencukupi kehidupan rakyat di seluruh daerah, tanpa ketergantungan dengan uang BLT, subsidi beras, subsidi BBM, dan atau subsidi lainnya.
Memang masalah kenaikan harga BBM dan masalah subsidi ini sangat sensitif dan krusial. Dengan kerja keras, sosialisasi, gotong-royong, memberi/memimpin dengan ikhlas dan kasih, maka hati rakyat pun akan luluh dan akan segera membantu agar semua permasalahan cepat selesai dan semua lapisan masyarakat dapat hidup secara damai, berkecukupan, adil, makmur, dan sejahterah.
Aplikasi subsidi di lapangan atau yang terjadi adalah tidak adil, merata, jujur, tepat sasaran, tepat guna, uang tetap tidak dapat mengubah kehidupan/penghasilannya, atau BBM subsidi sebenarnya banyak yang pakai di sektor industri, mobil-mobil mewah, dan atau diselewengkan ke negara lain. Akibatnya rakyat semakin sengsara, sedangkan pejabat terkait semakin kaya.
Jika dibandingkan dengan teroris dengan koruptor, yaitu:
TERORIS ditutupi mukanya dengan topeng dan memakai baju tahanan serta terkadang tertunduk malu atau menyesal. Polisi pun akan menyisir dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan sisa-sisa amunisi dan segala sesuatu yang bisa membahayakan bangsa dan negara.
Sedangkan KORUPTOR, wajahnya berseri-seri, tebar pesona, mengaku tidak bersalah dan silahkan periksa saya, bisa penangguhan penahanan, bisa jalan-jalan ke mal, salon, Bali, Singapore, Bahama, dan sebagainya. Polisi, Kejaksaan, dan bahkan KPK, bisa saja menuruti kemauan sang terdakwa dengan jaminan tertentu. Perlakukannya pun hanya sampai cek-cek rekening bank saja atau transaksi bank, tidak melakukan penyisiran secara menyeluruh dan mencari bunker-bunker tempat penyimpanan uang dalam jumlah yang sangat banyak. Atau memang sudah tahu tempat bunker tersebut berada, tetapi bungkam seribu bahasa. Bunker-bunker tersebut bisa saja terdapat dari Sabang hingga Merauke. Uang-uang tersebut padahal sama bahayanya dengan amunisi. Uang itu disimpan untuk tindakan-tindakan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Misalnya money politic, membiayai ormas tertentu, membangun negara baru dalam NKRI, menyuap polisi/Jaksa/KPK/Badan-badan lainnya, dan bahkan membawa lari uang tersebut ke negara lain yang dapat membuat Indonesia mengalami kebangkrutan!
Kehancuran pun bisa saja terjadi di tahun 2012 ini, mengapa tidak??? Karena banyak terjadi pemborosan dan korupsi berjamaah. Bekerja datang telat; dalam pertemuan duduk manis saja untuk mendengarkan malah tidur atau membuka internet porno; BBM-an, Twitter-an, atau sibuk Facebook-an setiap saat untuk update status; bermalas-malasan karena proyek pahit atau tidak ada anggarannya; tidak mau memikirkan tata negara yang baik; mungkin mereka merasa hanya dipilih saja bukan minatnya untuk menjadi negarawan; jadi aparat negara seperti Polisi/Jaksa/KPK/Dll karena keinginan orangtua bukan cita-cita dari anak-anak; terpaksa jadi PNS di Departemen Pajak, LIPI, BPPT, PPATK, BPK, MA, MK, dan sebagainya; pejabat kate (kawin terus) atau pikirannya kotor; tidak perduli dan pembiaran atau cuek aja; dan sebagainya. Ambil saja contoh di departemen LIPI yang telah ada sejak jaman Belanda (1928) dan akhirnya ditetapkan melalui Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001. Departemen LIPI ini adalah departemen yang tertua dengan lokasi dan pegawai terbanyak cendikiawannya. Contoh lain adalah Departemen BPPT berdiri 28-Januari-1974, kemudian ditetapkan menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991. Departemen BPPT ini juga usianya sudah cukup dewasa, lokasi dan para pakar pun paling banyak bekerja untuk lembaga ini. Kedua lembaga ini (LIPI dan BPPT) merupakan lembaga yang sangat vital dan semua rakyat pun berharap agar memperoleh sesuatu yang lebih agar dapat mengatasi semua masalah bangsa yang terjadi dari jaman dulu hingga sekarang tahun 2012. Ya... memang sistem birokrasi dan politik yang menghambat orang pintar, pakar, atau ahli-ahli berkarya. Orang-orang ini akhirnya bekerja di luar negeri dan membangun bangsa dan negara lain. Reformasi LIPI dan BPPT terlihat mandul, karena belum dapat dirasakan secara menyeluruh dalam mendapatkan sumber-sumber yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan harga murah, berkualitas, cepat, tepat, konsisten, higienis, inovasi, kreatifitas, teknologi terbarukan, teknologi heuristik-intelegensia, dan sebagainya. Akibat dari kemandulan reformasi ini, bisa saja terjadi kehancuran di tahun 2012, yang dimulai dari kenaikan harga BBM, harga-harga lainnya, krisis energi, krisis air bersih, krisis pangan, krisis kesehatan, krisis pemukiman, krisis lingkungan, krisis di darat/lautan, krisis akhlak-moral, krisis politik, krisis sosial-budaya, krisis ekonomi-moneter, dan atau krisis pertahanan-keamanan.
Perlu diingat dan dicatat, bahwa pengunaan BBM di negara manapun akan terus bertambah hingga mencapai jutaan kilo liter. Jika dilihat dari hukum dagang "PERMINTAAN banding dengan HARGA dan BBM Fosil akan habis setiap saat", maka semakin tinggi permintaan BBM, maka harganya pun akan naik secara ekstrim. Kenaikan harga tersebut untuk negara manapun tidak akan dapat menundanya. Nilai itu akan terus naik, jika para pakar, ahli, bangsa, dan negara tidak segera memikirkan energi alternatif dan teknologinya yang cocok untuk kultur di bumi pertiwi ini. Mari bersatu dan teguhkanlah agar semua yang dilakukan tidak sia-sia dan berguna bagi kita dan anak cucu nanti.
Sumber:
Kompas, Halaman 1
Rabu, 7 Maret 2012
13 Kliwon Bakda Mulud 1945
14 Rabiul Akhir 1433 H
15 Ji Gwee 2563
Artikel lainnya:
Harga BBM
Energi Alternatif
Wow! Harga Emas Mencapai Rp 500.000,- Lebih
Ini Moneter Baru
Bermanfaat Asal Tepat
Hiduplah Sesuai Kemampuan
Menikah dengan Ratu Jin Cantik
13 Cara Memanggil Setan
Bagaimana Mengontrol Emosi?
Whistleblower
Republik Gayus
Buku Membongkar Gurita Cikeas
Tahun Kabisat