Memang Angka sembilan (9) merupakan angka yang banyak dipercaya orang membawa hoki atau keberuntungan. Tetapi lain halnya pada Nomor Urut sebagai Partai Peserta Pemilu 2014, yaitu Nomor Urut yang dipergunakan sebagai interpretasi atau identifikasi saja. Jadi partai yang mendapatkan nomor urut berapapun hanyalah sebagai identifikasi saja dan tidak membawa keberuntungan apapun dan masyarakat sebagai peserta pemilu pun sudah semakin cerdas untuk menentukan pilihannya nanti.
Pada hari Senin, 14 Januari 2013, di Jakarta, bertempat di Ruang Sidang Lantai II Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), kesepuluh partai yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014 dengan mengambil nomor urut partai politik.
Berikut hasil pengundian nomor urut sepuluh partai politik peserta pemilu 2014, yaitu:
- Partai NasDem
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Untuk Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendapat nomor urut pertama pada Pemilu 2014. Sebagai partai politik anyar, mereka sangat bersyukur dapat menempati urutan pertama.
Untuk Partai Demokrat (PD) mendapat nomor urut tujuh pada Pemilu 2014. Sebagai partai politik pemenang pemilu 2009 terbesar, mereka beranggapan nomor urut itu hanyalah sebagai interpretasi, karena PD pada tahun 2009 mendapat urutan 31 tetap menang pemilu waktu itu.
Sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan untuk menyerahkan daftar calon sementara (DCS). Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi caleg pada 16-22 April 2013. Penetapan daftar caleg tetap untuk tingkat DPR akan dilakukan pada 4 Agustus 2013.
Ada yang unik dari partai dengan nomor urut satu ini, yaitu Partai Nasdem berencana memberikan dana kepada calegnya sekitar Rp 5-10 miliar per calon di setiap daerah pemilihan pada pemilu mendatang. Dana tersebut tidak ada kewajiban bagi caleg untuk mengembalikan dana yang diberikan partai. Partai hanya ingin anggota Dewan konsentrasi 100 persen untuk rakyat dan tidak boleh main anggaran.
Memang untuk dana sebesar Rp 5-10 miliar pun dianggap biaya yang sangat tinggi bagi seorang caleg. Jika tidak ada bantuan dari partai, maka para caleg akan memperoleh dana kampanye dari pihak lain, misalnya dari pengusaha atau pemodal. Cara ini dinilai berpotensi memunculkan korupsi saat caleg tersebut berhasil duduk di bangku legislatif atau bisa saja mereka akan melakukan kongkalikong dengan pemerintah dalam sebuah proyek untuk mengembalikan dana (pengusaha) itu.
Apakah Partai Nasdem akan memenangi pemilu dengan senjata pamukasnya melalui Restorasi Indonesia? Apakah benar Partai Nasdem sebagai partai yang mendatangi mimpi saudara? Nah! kita saksikan nanti di Pemilu 2014. Untuk KPU dan semua Partai semoga sukses dalam mewujudkan Demokrasi Indonesia yang bekelanjutan, jujur, adil, dan luber.
Sumber:
Berbagai Sumber
dan
KOMISI PEMILIHAN UMUM
http://www.kpu.go.id/
Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759
E-mail. redaktur@kpu.go.id
Artike Lainnya:
ImageGambar
Toko ImageGambar
Partai NasDem: Nomor 1 adalah berkah bukan takhayul
Nasdem Klaim Dana Caleg Rp 10 M Bukan Uang Tunai
Mistik di Balik Nomor Urut Parpol
Ini Partai Baru
Republik Gayus
Buku Membongkar Gurita Cikeas
Ini Moneter Baru
Whistleblower